Disebutkan dalam Hadits sebagai berikut:
"Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalo engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas." (H.R.Tirmidzi dan Ahmad)
Penjelasan :
AlDakwah.org--Hadits di atas memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin, khususnya para orang tua atau wali, untuk benar-benar memperhatikan ketaatan beragama dan akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan di bawah perwaliannya. bila ada laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaqnya namun tidak mampu membiayai diri untuk kawin, masyarakat muslim diharuskan memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik.
Jika masyarakat tidak mau membantu bahkan membiarkannya membujang karena tidak mendapatkan perempuan yang mau dijadikan istri, mereka akan mengalami kerugian sendiri. Mungkin sekali lingkungan mereka akan menjadi rusak karena banyaknya pembujangan. Orang-orang yang membujang boleh jadi terjerumus ke dalam penyelewengan seksual. Jika hal ini meluas di tengah masyarakat, sudah tentu malapetaka ini akan membahayakan kesejahteraan mereka.
Dari penjelasan Hadits di atas kita dapat memahami adanya keharusan bagi setiap perempuan muslim untuk selalu memperhatikan dengan seksama faktor akhlaq dan ketaatan calon suaminya dalam beragama. Hal ini perlu dilakukan karena kelak laki-laki ini akan menjadi pemimpin rumah tangganya samppai saat yang dikehendaki oleh Allah.
Seorang peremouan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi dari laki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan sisi agama dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari hari. ia menganggap bahwa yang lebih penting dalam rumah tangga adalah kemampuan materi seorang suami sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Ia tidak mempedulikan masalah akhlaq dan ketaatan beragama karena menganggap bahwa kesejahteraan keluarga dapat diperoleh walaupun mereka tidak taat beragama.
Anggapan semacam ini ternyata hanya membawa malapetaka pada diri mereka sendiri. Hal ini bisa terjadi sebab suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta benda tidak akan mau peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang menyenangkan terhadap istrinya.
Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Kenyataan semacam ini dapat kita saksikan di masyarakat kota-kota besar. Secara materi, mereka berkecukupan tetapi menderita tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan sewenang-wenang suami atau perselingkuhan suami dan lain-lainnya.
Ada lagi orang yang beranggapan bahwa kualitas ketaatan calon suami pada agama tidaklah penting, karena hal tersebut bisa diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap setelah yang bersangkutan sah menjadi suami. Dalam perjalanan rumah tangga nanti istri berusaha untuk memperbaiki, membina dan meningkatkan keagamaan suami agar menjadi seorang yang shalih.
Hal semacam ini mungkin bisa berhasil, tetapi kemungkinan gagal lebih besar. Artinya, muslimah yang beranggapan bahwa memperbaiki ketaatan beragama calon suami sesudah menjadi suaminya merupakan hal yang mudah, perlu mempertimbangkan lagi pemikirannya. Mereka perlu mengetahui bahwa merubah orang yang kurang baik menjadi baik bukan suatu pekerjaan yang mudah.
Siapakah yang berani menjamin bahwa laki-laki semacam itu kelak dengan mudah menjadi laki-laki yang shalih sehingga memenuhi kriteria suami yang taat pada agama? Bukankah faktor yang bisa memicu suami yang kurang taat beragama menjadi semakin jauh dari agama umunya lebih besar, terutama sekali dalam lingkungan masyarakat yang serba materialis pada era modern ini?
Seorang muslimah yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar keinginan hawa nafsunya, hendaklah menjauhkan diri dari langkah mencoba-coba yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya kelak. Jangan sampai terjadi dia yang selama ini sangat taat beragama menjadi orang yang meninggalkan agama sesudah bersuami, misalnya meninggalkan sholat, melepas jilbab, melakukan pergaulan bebas dan lain-lainnya, yang merupakan perbuatan perbuatan durhaka kepada Allah.
Untuk mencegah agar perempuan muslim tidak terjerumus dalam perangkap laki-laki yang merugikan kehidupan agama dan rumah tangga mereka kelak,
setiap perempuan muslim atau orang tua atau walinya perlu mengadakan penelitian seksama terhadap laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan di bawah perwaliannya menjadi istri. Mereka bisa menempuh cara antara lain :
1. Menanyakan dan menyelidiki dengan seksama seberapa jauh laki-laki tersebut beragama dan bagaimana akhlaqnya. Segi-segi yang diselidiki antara lain :
1.a. ketaatannya menjalankan sholat lima waktu;
1.b. ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan;
1.c. kepatuhan kepada orang tua;
1.d. kerukunannya dengan tetangga; dan
1.e. perilakunya terhadap yang lemah atau miskin.
2. Memperhatikan teman-teman pergaulannya apakah dia bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama atau dengan orang-orang yang suka berbuat maksiat. Jika yang bersangkutan bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama, besar kemungkinan ia orang yang taat dalam beragama dan baik akhlaqnya. Sebaliknya, jika teman-teman pergaulannya adalah orang-orang yang suka mabuk, berjudi, main perempuan, berlaku curang dan lain-lainnya, orang semacam ini jelas memiliki indikasi sebagai orang yang berakhlaq rusak.
Mengingat seorang laki-laki yang menjadi suami harus bisa menjadi pemimpin dan contoh yang baik bagi keluarganya, perempuan muslim atau orang tua atau walinya tidak boleh menganggap remeh masalah kualitas keagamaan laki-laki yang menjadi calon suaminya atau calon suami anak atau perempuan di bawah perwaliannya.
Para perempuan muslim harus benar-benar seksama mencermati masalah kualitas keagamaan dan akhlaq laki-laki tersebut agar kelak dirinya tidak terjerumus ke dalam kehidupan rumah tangga yang menyimpang dari ajaran Islam. Insya Allah, dengan suami yang benar-benar berpegang pada akhlaq yang baik dan menjalankan agama yang lurus, istri dan anak-anak kelak akan menikmati suasana rumah tangga yang penuh bahagia dan sejahtera, bagaikan di dalam syurga.
"Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalo engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas." (H.R.Tirmidzi dan Ahmad)
Penjelasan :
AlDakwah.org--Hadits di atas memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin, khususnya para orang tua atau wali, untuk benar-benar memperhatikan ketaatan beragama dan akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan di bawah perwaliannya. bila ada laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaqnya namun tidak mampu membiayai diri untuk kawin, masyarakat muslim diharuskan memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik.
Jika masyarakat tidak mau membantu bahkan membiarkannya membujang karena tidak mendapatkan perempuan yang mau dijadikan istri, mereka akan mengalami kerugian sendiri. Mungkin sekali lingkungan mereka akan menjadi rusak karena banyaknya pembujangan. Orang-orang yang membujang boleh jadi terjerumus ke dalam penyelewengan seksual. Jika hal ini meluas di tengah masyarakat, sudah tentu malapetaka ini akan membahayakan kesejahteraan mereka.
Dari penjelasan Hadits di atas kita dapat memahami adanya keharusan bagi setiap perempuan muslim untuk selalu memperhatikan dengan seksama faktor akhlaq dan ketaatan calon suaminya dalam beragama. Hal ini perlu dilakukan karena kelak laki-laki ini akan menjadi pemimpin rumah tangganya samppai saat yang dikehendaki oleh Allah.
Seorang peremouan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi dari laki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan sisi agama dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari hari. ia menganggap bahwa yang lebih penting dalam rumah tangga adalah kemampuan materi seorang suami sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Ia tidak mempedulikan masalah akhlaq dan ketaatan beragama karena menganggap bahwa kesejahteraan keluarga dapat diperoleh walaupun mereka tidak taat beragama.
Anggapan semacam ini ternyata hanya membawa malapetaka pada diri mereka sendiri. Hal ini bisa terjadi sebab suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta benda tidak akan mau peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang menyenangkan terhadap istrinya.
Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Kenyataan semacam ini dapat kita saksikan di masyarakat kota-kota besar. Secara materi, mereka berkecukupan tetapi menderita tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan sewenang-wenang suami atau perselingkuhan suami dan lain-lainnya.
Ada lagi orang yang beranggapan bahwa kualitas ketaatan calon suami pada agama tidaklah penting, karena hal tersebut bisa diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap setelah yang bersangkutan sah menjadi suami. Dalam perjalanan rumah tangga nanti istri berusaha untuk memperbaiki, membina dan meningkatkan keagamaan suami agar menjadi seorang yang shalih.
Hal semacam ini mungkin bisa berhasil, tetapi kemungkinan gagal lebih besar. Artinya, muslimah yang beranggapan bahwa memperbaiki ketaatan beragama calon suami sesudah menjadi suaminya merupakan hal yang mudah, perlu mempertimbangkan lagi pemikirannya. Mereka perlu mengetahui bahwa merubah orang yang kurang baik menjadi baik bukan suatu pekerjaan yang mudah.
Siapakah yang berani menjamin bahwa laki-laki semacam itu kelak dengan mudah menjadi laki-laki yang shalih sehingga memenuhi kriteria suami yang taat pada agama? Bukankah faktor yang bisa memicu suami yang kurang taat beragama menjadi semakin jauh dari agama umunya lebih besar, terutama sekali dalam lingkungan masyarakat yang serba materialis pada era modern ini?
Seorang muslimah yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar keinginan hawa nafsunya, hendaklah menjauhkan diri dari langkah mencoba-coba yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya kelak. Jangan sampai terjadi dia yang selama ini sangat taat beragama menjadi orang yang meninggalkan agama sesudah bersuami, misalnya meninggalkan sholat, melepas jilbab, melakukan pergaulan bebas dan lain-lainnya, yang merupakan perbuatan perbuatan durhaka kepada Allah.
Untuk mencegah agar perempuan muslim tidak terjerumus dalam perangkap laki-laki yang merugikan kehidupan agama dan rumah tangga mereka kelak,
setiap perempuan muslim atau orang tua atau walinya perlu mengadakan penelitian seksama terhadap laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan di bawah perwaliannya menjadi istri. Mereka bisa menempuh cara antara lain :
1. Menanyakan dan menyelidiki dengan seksama seberapa jauh laki-laki tersebut beragama dan bagaimana akhlaqnya. Segi-segi yang diselidiki antara lain :
1.a. ketaatannya menjalankan sholat lima waktu;
1.b. ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan;
1.c. kepatuhan kepada orang tua;
1.d. kerukunannya dengan tetangga; dan
1.e. perilakunya terhadap yang lemah atau miskin.
2. Memperhatikan teman-teman pergaulannya apakah dia bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama atau dengan orang-orang yang suka berbuat maksiat. Jika yang bersangkutan bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama, besar kemungkinan ia orang yang taat dalam beragama dan baik akhlaqnya. Sebaliknya, jika teman-teman pergaulannya adalah orang-orang yang suka mabuk, berjudi, main perempuan, berlaku curang dan lain-lainnya, orang semacam ini jelas memiliki indikasi sebagai orang yang berakhlaq rusak.
Mengingat seorang laki-laki yang menjadi suami harus bisa menjadi pemimpin dan contoh yang baik bagi keluarganya, perempuan muslim atau orang tua atau walinya tidak boleh menganggap remeh masalah kualitas keagamaan laki-laki yang menjadi calon suaminya atau calon suami anak atau perempuan di bawah perwaliannya.
Para perempuan muslim harus benar-benar seksama mencermati masalah kualitas keagamaan dan akhlaq laki-laki tersebut agar kelak dirinya tidak terjerumus ke dalam kehidupan rumah tangga yang menyimpang dari ajaran Islam. Insya Allah, dengan suami yang benar-benar berpegang pada akhlaq yang baik dan menjalankan agama yang lurus, istri dan anak-anak kelak akan menikmati suasana rumah tangga yang penuh bahagia dan sejahtera, bagaikan di dalam syurga.